Ustadz Ismail Ibrahim yang menjadi koordinator lapangan mengatakan
kehadiran massa untuk meminta pencabutan surat izin pembangunan Gereja
Santa Clara, Bekasi Utara.
"Kehadiran kami ke tempat ini, meminta kepada Pepen (Wali Kota
Bekasi) untuk mencabut surat izin pembangunan Gereja Santa Clara," ujar
Ustadz Ismail Ibrahim, di depan gerbang Kantor Wali Kota Bekasi, Senin
(7/3).
Dia menegaskan, hari ini Umat Islam telah menyegel tembok pagar
Gereja Santa Clara, yang disaksikan oleh Kapolsek Bekasi Utara dan
ditandatangani oleh perwakilan Umat Islam.
"Kita telah menyegel Gereja Santa Clara yang disaksikan Kapolsek
Bekasi Utara dan ditandatangani perwakilan Umat Islam. Tidak ada lagi
kegiatan pembangunan di dalam gereja," ujarnya penuh semangat di hadapan
massa.
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan mediasi namun
tidak pernah ditanggapi untuk melakukan pencabutan izin pembangunan
Gereja Santa Clara. Saat ini, Gereja Santa Clara yang beralamat di
Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuai
penolakan dari Ormas Islam.
"Kita sudah puluhan kali audiensi, tapi Wali Kota membandel, tidak
pernah mendengarkan kita. Pembangunan Gereja Santa Clara ilegal dalam
status quo tapi Wali Kota Bekasi membiarkan pembangunan tetap
dilanjutkan," katanya.
Awalnya, seribu massa yang berkumpul dari Pondok Pesantren At Taqwa
Ujungharapan, Keluarahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi
berkonvoi jalan kaki menuju lokasi pembangunan Gereja Santa Clara,
Bekasi Utara, perbatasan dengan Kabupaten Bekasi.
Di lokasi pembangunan Gereja Santa Clara, massa berorasi dan
melakukan penyegelan di gerbang masuk gereja. Gereja Santa Clara dalam
pembangunan dan telah disetujui pembangunannya oleh Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi, sesuai dengan prosedur pendirian bangunan ibadah yang
berlaku.
Namun, di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi dan Kecamatan Babelan,
Kabupaten Bekasi terdapat Pondok Pesantren terbesar bernama At Taqwa
yang digagas oleh KH Noer Ali. Ribuan santri mengecap pendidikan di
tempat ini. Pondok Pesantren ini merupakan pusat pendidikan terbesar di
Kabupaten dan Kota Bekasi.
Usai berorasi di lokasi Gereja Santa Clara, massa bergerak ke Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Di depan kantor Wali Kota Bekasi ribuan personel polisi, TNI, serta Satpol PP Kota Bekasi telah bersiaga dan berjaga.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Momon
Sulaeman, yang mewakili Pemkot Bekasi mengajak perwakilan untuk
bermediasi di dalam ruangan Humas Pemkot Bekasi untuk menyampaikan
aspirasinya kepada Wali Kota Bekasi.
"Kita akan undang Wali Kota untuk diajak bertemu dengan
saudara-saudara dan menyampaikan hal-hal yang disampaikan kepada wali
kota," kata Momon Sulaeman di depan massa.
Dia menegaskan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sudah menandatangani
izin pembangunan Gereja Santa Clara sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
"Wali Kota Bekasi sebagai pejabat negara, telah mendatangani izin
pembangunan gereja sesuai dengan persyaratan dari RT, RW, Kelurahan,
Kecamatan, sudah sesuai prosedur," katanya.
Sontak saja, ucapan ini membuat gaduh para massa pendemo, yang menganggap ucapan Momon Sulaeman tidak sesuai fakta.
"Hanya ada dua pilihan yakni dicabut atau melakukan upaya hukum
melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Penandatanganan sudah
melalui proses tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan," ungkap Momon.
Hingga siang ini, aksi masih berlangsung di depan kantor Wali Kota
Bekasi. Personel Satlantas Polresta Bekasi Kota, menutup dua jalur
lambat dari persimpangan Jalan Juanda hingga depan Kantor Samsat Kota
Bekasi. Meskipun begitu, arus lalu lintas di jalur cepat tidak ditutup
namun kendaraan tampak padat merayap.
ConversionConversion EmoticonEmoticon