Minta Izin Gereja Dicabut , Ormas Islam Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi

Sekitar seribu massa yang menamakan dirinya Forum Silahturahmi Umat Islam Bekasi tiba di Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan sekitar pukul 10.25 WIB.
Ustadz Ismail Ibrahim yang menjadi koordinator lapangan mengatakan kehadiran massa untuk meminta pencabutan surat izin pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi Utara.
"Kehadiran kami ke tempat ini, meminta kepada Pepen (Wali Kota Bekasi) untuk mencabut surat izin pembangunan Gereja Santa Clara," ujar Ustadz Ismail Ibrahim, di depan gerbang Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (7/3).
Dia menegaskan, hari ini Umat Islam telah menyegel tembok pagar Gereja Santa Clara, yang disaksikan oleh Kapolsek Bekasi Utara dan ditandatangani oleh perwakilan Umat Islam.
"Kita telah menyegel Gereja Santa Clara yang disaksikan Kapolsek Bekasi Utara dan ditandatangani perwakilan Umat Islam. Tidak ada lagi kegiatan pembangunan di dalam gereja," ujarnya penuh semangat di hadapan massa.
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan mediasi namun tidak pernah ditanggapi untuk melakukan pencabutan izin pembangunan Gereja Santa Clara. Saat ini, Gereja Santa Clara yang beralamat di Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuai penolakan dari Ormas Islam.
"Kita sudah puluhan kali audiensi, tapi Wali Kota membandel, tidak pernah mendengarkan kita. Pembangunan Gereja Santa Clara ilegal dalam status quo tapi Wali Kota Bekasi membiarkan pembangunan tetap dilanjutkan," katanya.
Awalnya, seribu massa yang berkumpul dari Pondok Pesantren At Taqwa Ujungharapan, Keluarahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi berkonvoi jalan kaki menuju lokasi pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi Utara, perbatasan dengan Kabupaten Bekasi.
Di lokasi pembangunan Gereja Santa Clara, massa berorasi dan melakukan penyegelan di gerbang masuk gereja. Gereja Santa Clara dalam pembangunan dan telah disetujui pembangunannya oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sesuai dengan prosedur pendirian bangunan ibadah yang berlaku.
Namun, di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi dan Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi terdapat Pondok Pesantren terbesar bernama At Taqwa yang digagas oleh KH Noer Ali. Ribuan santri mengecap pendidikan di tempat ini. Pondok Pesantren ini merupakan pusat pendidikan terbesar di Kabupaten dan Kota Bekasi.
Usai berorasi di lokasi Gereja Santa Clara, massa bergerak ke Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Di depan kantor Wali Kota Bekasi ribuan personel polisi, TNI, serta Satpol PP Kota Bekasi telah bersiaga dan berjaga.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Momon Sulaeman, yang mewakili Pemkot Bekasi mengajak perwakilan untuk bermediasi di dalam ruangan Humas Pemkot Bekasi untuk menyampaikan aspirasinya kepada Wali Kota Bekasi.
"Kita akan undang Wali Kota untuk diajak bertemu dengan saudara-saudara dan menyampaikan hal-hal yang disampaikan kepada wali kota," kata Momon Sulaeman di depan massa.
Dia menegaskan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sudah menandatangani izin pembangunan Gereja Santa Clara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Wali Kota Bekasi sebagai pejabat negara, telah mendatangani izin pembangunan gereja sesuai dengan persyaratan dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, sudah sesuai prosedur," katanya.
Sontak saja, ucapan ini membuat gaduh para massa pendemo, yang menganggap ucapan Momon Sulaeman tidak sesuai fakta.
"Hanya ada dua pilihan yakni dicabut atau melakukan upaya hukum melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Penandatanganan sudah melalui proses tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan," ungkap Momon.
Hingga siang ini, aksi masih berlangsung di depan kantor Wali Kota Bekasi. Personel Satlantas Polresta Bekasi Kota, menutup dua jalur lambat dari persimpangan Jalan Juanda hingga depan Kantor Samsat Kota Bekasi. Meskipun begitu, arus lalu lintas di jalur cepat tidak ditutup namun kendaraan tampak padat merayap.
Previous
Next Post »